Sekadar
mengingatkan sesama kita.
Ibnu
Abdul Barr serta yang lainnya mengutip ijma' kaum muslimin bahwa hukum
mengucapkan salam adalah SUNAH dan menjawabnya adalah WAJIB.
Imam
Qurthubi berkata, “para ulama sepakat mengucapkan salam adalah SUNAH yang
sangat dianjurkan, sedangkan hukum menjawabnya adalah WAJIB, sesuai dengan
firman Allah SWT
"Apabila
engkau dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah dengan suatu
penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau
balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah SWT memperhitungkan segala
sesuatu." (QS. An Nisa; 86)
"Apabila
orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka
katakanlah : "SALAMUN ALAIKUM". Tuhanmu telah menetapkan atas dirinya
kasih sayang, yaitu bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan diantara
kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan
mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang (QS Al An'am : 54)
Ucapkan
salam jika bertemu dengan sesama Muslim dan balaslah salam jika seorang Muslim
mengucapkannya.
Sesama
Muslim kita diWAJIBkan membalas salam. Entah kenal maupun tidak karena dimata
Allah SWT bahwa sesama Muslim itu adalah SAUDARA.
Jika anda
merasa seorang Muslim maka balaslah salam ketika seorang Muslim lainnya
mengucapkan salam untukmu
Semoga
bermanfaat....
No comments:
Post a Comment